Sinopsis
Proyek Desentralisasi dan Pemerintah Lokal, atau LGDP, bertujuan untuk memperkuat proses pengalihan dana ke pemerintah daerah, yang disebut sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga dana tersebut dapat digunakan lebih efisien dan efektif. Dari tahun 2011 ke 2014, sebanyak 78 pemerintah daerah membangun 1.467 unit infrastruktur, termasuk jalan, fasilitas air dan sanitasi dan saluran irigasi, dengan proses yang diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau disingkat BPKP. LGDP menawarkan berbagai insentif untuk pemerintah lokal demi memanfaatkan DAK secara efektif, dan juga mengembangkan sistem pelaporan berbasis web. Seiring dengan banyaknya pemerintah daerah yang memperbaiki akuntabilitasnya, pada akhir 2014 LGDP disetujui untuk menerima tambahan pendanaan, agar proyek ini dapat berkembang ke30 provinsi dan 450 pemerintah daerah.
Tantangan
Pada tahun 2011, demokratisasi di Indonesia juga memulai proses desentralisasi. Kini, Indonesia terdiri oleh lebih dari 500 pemerintah daerah otonom, yang berpotensi untuk mempercepat pertumbuhan di wilayahnya namun bergantung pada kiriman dana dari pemerintah pusat. Pada tahun 2012, lebih dari 32 persen dari anggaran pemerintah ditransfer ke pemerintah daerah, dan dana itu mengisi lebih dari 90 persen anggaran pemerintah daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK) secara eksplisit dirancang untuk mendanai investasi infrastruktur, dan mencakup hampir 20 persen dari seluruh anggaran pembelanjaan negara untuk infrastruktur di Indonesia. Tapi tidak ada kerangka sistematik untuk mengawasi dan mengevaluasi efektivitas dan akuntabilitas pengeluaran DAK ini. Tanpa melihat apakah ada atau tidak keberhasilan kinerja pemerintah daerah, mereka tetap menerima transfer DAK. Diperlukan insentif yang berbasis prestasi demi mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan prestasinya.
Pendekatan
LGDP menghubungkan pencairan DAK dengan hasil kerja, yaitu berapa jumlah unit infrastruktur yang dibangun, misalnya jalan, fasilitas air dan sanitasi, atau saluran irigasi. Internal auditor pemerintah yakni BPKP secara khusus diberikan mandat untuk memeriksa secara independen konstruksi dari unit yang dibangun itu, dan laporan verifikasinya menjadi basis dari pencairan dana bagi pemerintah daerah. Demi memperbaiki proses pelaporan dan akuntabilitas, sebuah sistem berbasis web, atau WBRS, dikembangkan secara khusus untuk proyek ini, agar pemerintah daerah dapat memasukkan laporan kemajuan proses implementasi DAK, baik mengenai keuangan dan proses teknis, sepanjang tahun. LGDP juga menawarkan dana insentif bagi pemerintah daerah yang berprestasi baik. Sebagai tambahan, melalui berbagai kegiatan pendukung, termasuk pelatihan dalam bidang teknis, keuangan maupun pengamanan (safeguards), LGDP memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan BPKP.
Capaian
LGDP – yang dalam tahap pertama proyek ini melibatkan 78 pemerintah daerah di 5 provinsi – telah membantu upaya pemerintah dalam memperbaiki efektivitas dan akuntabilitas pengiriman DAK ke pemerintah daerah. Hasilnya mencakup:
- Perbaikan akuntabilitas pelaporan. Lebih dari 80 persen dari 209 pemerintah daerah yang berpartisipasi memasukkan laporan keuangan dan implementasi DAK menggunakan WBRS. Tingginya tingkat kesuksesan sistem pelaporan berbasis online ini meyakinkan pemerintah untuk mengembangkan penggunaan WBRS secara nasional. Ruang lingkup WBRS telah diperluas secara signifikan; sistem tersebut akan mengawasi semua penggunaan DAK, selain infrastruktur.
- Dari tahun 2011 ke 2014, BPKP telah memverifikasi 1.467 kontrak infrastruktur DAK di tangan pemerintah yang ikut berpartisipasi. Berdasarkan verifikasi ini, per bulan Desember 2015, pencairan dana LGDP untuk hasil DAK mencapai $265,9 juta. Pencairan ini mewakili sekitar 59 persen dari total pembelanjaan pemerintah untuk infrastruktur DAK di pemerintah daerah yang berpartisipasi selama periode ini.
- Pada tahun 2014, auditor negara BPKP memverifikasi investasi infrastruktur senilai $77,7 juta, yang dikelola 78 pemerintah daerah. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak $43,2 juta telah dibayarkan pemerintah, dan insentif sebesar $4,3 juta telah dicairkan untuk pemerintah daerah yang berpartisipasi.
- Pada bulan Agustus 2016, BPKP akan menunjukkan metode verifikasi dan hasilnya kepada negara-negara lain di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Kementerian Keuangan juga diharapkan untuk berbagi pengalamannya kepada negara-negara lain di kawasan mengenai kesuksesan LGDP dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi.