ARTIKEL

Implementasi Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif di Indonesia

02 Maret 2011


PESAN UTAMA
  • Extractive Industries Transparency Initiative – EITI adalah standar yang dikembangkan secara internasional untuk mempromosikan transparansi pendapatan minyak, gas, dan pertambangan
  • Bank Dunia dan Koalisi Publikasikan Apa yang Anda Bayar (Publish What You Pay) mengutarakan optimisme mereka akan implementasi EITI dalam konferensi pers.
  • Dalam jangka waktu yang lebih panjang EITI diharapkan untuk membangun keamanan energi yang lebih baik untuk Indonesia.

Jakarta, 2 Maret, 2010 - Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif (Extractive Industries Transparency Initiative – EITI) telah mengakui Indonesia sebagai Kandidat EITI. EITI adalah standar yang dikembangkan secara internasional untuk mempromosikan transparansi pendapatan minyak, gas, dan pertambangan di tingkat nasional. Inisiatif ini didukung oleh Bank Dunia.

Pengumuman pencalonan Indonesia sebagai bagian dari EITI dilakukan melalui konferensi pers di bulan Februari oleh pembicara seperti Anwar B. Ravat, Manajer Program Bank Dunia untuk EITI dan juga Ridaya Laodengkowe, koordinator “Publikasikan Apa yang Anda Bayar (Publish What You Pay) – Indonesia,” sebuah koalisi yang terdiri dari 38 organisasi masyarakat di Indonesia yang berasal dari 13 propinsi kaya sumber daya alam yang mendukung pengadopsian EITI di Indonesia. Dalam konferensi pers yang sama, koalisi Publish What You Pay (PWYP) mengutarakan optimisme mereka bahwa pemerintah dan industry-industri ekstraktif di Indonesia akan mentaati persyaratan EITI untuk transparansi dalam laporan pendapatan dalam sektor yang bersangkutan. Koalisi PWYP juga menggarisbawahi perlunya pemerintah untuk mambangun citra Indonesia sebagai negara transparan yang terbuka untuk investasi.

Dibawah insiatif transparansi global yang dimulai tahun 2002 ini, semua perusahaan minyak, gas natural, dan pertambangan besar yang beroperasi di negara-negara yang berpartisipasi melaporkan jumlah pendapatan kena pajak dan tanpa pajak yang mereka bayarkan ke pemerintah, dan pemerintah melaporkan jumlah pendapatan yang diterima dari perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Administrator independen ditunjuk untuk memeriksa data dari kedua belah pihak. Hasil dari rekonsiliasi ini diterbitkan dan disosialisakan. Seluruh proses ini diawasi oleh kelompok kerja multi pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat dan perwakilan industri.

Inisiatif ini diharapkan untuk membawa sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Keuntungan jangka pendek termasuk ketersediaan informasi publik yang belum pernah ada sebelumnya, menciptakan kepercayaan yang lebih baik antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan industry ekstraktif. Kentungan jangka panjang termasuk peningkatan pendapatan dan investasi dalam minyak dan gas yang akan membawa Indonesia kearah keamanan energi.

Presiden Indonesia telah menandatangani dan memberlakukan Peraturan Presiden 26/2010 pada bulan April 2010, yang memaparkan peta jalan yang terinci untuk implmentasi EITI.


Api
Api

Welcome