Skip to Main Navigation
Factsheet13 Juni 2025

Bank Dunia Memperbarui Garis Kemiskinan Global: Indonesia

Misi utama Bank Dunia adalah terwujudnya dunia yang bebas dari kemiskinan di planet yang layak untuk dihuni. Mengukur angka kemiskinan secara berkala dengan menggunakan data yang aktual dan relevan sangatlah penting untuk memantau pencapaian tujuan tersebut. Bank Dunia melakukan hal ini di tingkat global dengan menggunakan tiga garis kemiskinan internasional. Garis-garis tersebut dirancang khusus untuk mengukur posisi negara-negara berdasarkan standar global dan melacak kemajuan di seluruh dunia dalam hal pengentasan kemiskinan. Garis-garis ini secara berkala direvisi untuk memastikan bahwa pengukurannya menggambarkan kondisi-kondisi global. Bank Dunia memperkenalkan serangkaian garis kemiskinan internasional yang baru tahun ini sebagai bagian dari proses ini, dan sebagian besar negara akan melihat perbedaan yang signifikan dalam tingkat kemiskinan berdasarkan definisi yang baru1. Pengumuman global mengenai garis kemiskinan dan statistik kemiskinan yang baru dapat dilihat di sini.

Untuk Indonesia, berdasarkan garis kemiskinan ekstrim internasional yang baru pada tahun 2024, maka 5,4 persen penduduk Indonesia tergolong miskin, 19,9 persen tergolong miskin berdasarkan garis kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara berpendapatan menengah ke bawah (LMIC), dan 68,3 persen tergolong miskin berdasarkan garis kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara berpendapatan menengah ke atas (UMIC). Kemajuan Indonesia yang stabil dalam mengurangi kemiskinan selama empat dekade merupakan sebuah pola yang menonjol dalam definisi yang digunakan sebelumnya dan tetap menonjol menggunakan garis kemiskinan terbaru.

Tingkat Kemiskinan Indonesia Pada Garis Kemiskinan Internasional yang Baru

The World Bank

Tingkat Kemiskinan Indonesia Pada Garis Kemiskinan Internasional yang Baru

World Bank

Seperti sebelumnya, garis kemiskinan nasional Indonesia tetap menjadi tolok ukur yang paling relevan untuk mendiskusikan kebijakan yang spesifik dengan Indonesia, sementara pengukuran kemiskinan global yang baru bertujuan untuk membuat perbandingan antara Indonesia dengan negara-negara lain. Garis kemiskinan resmi Indonesia ditetapkan di tingkat provinsi (terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan) dan tingkat kemiskinan berada pada 8,57 persen pada September 2024.

Pada garis kemiskinan internasional yang baru, tolok ukur yang dipergunakan ditetapkan pada tingkat yang lebih tinggi daripada tolok ukur sebelumnya. Garis kemiskinan internasional didasarkan pada definisi nasional yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pemerintah di seluruh dunia telah meningkatkan nilai garis kemiskinan nasional mereka. Karena perubahan-perubahan ini, dan pada tingkat yang lebih rendah, perubahan global dalam biaya hidup, maka acuan garis kemiskinan global juga meningkat. Garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru, yang didefinisikan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional yang ditetapkan oleh negara-negara berpendapatan rendah, kini ditetapkan sebesar 3,00 Dolar AS per hari (setara dengan sekitar 546.400 Rupiah per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup di Indonesia). Dua garis kemiskinan internasional lainnya didefinisikan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional di antara negara-negara LMIC, yang ditetapkan sebesar 4,20 Dolar AS per hari (sekitar 765.000 Rupiah per orang per bulan), dan di antara negara-negara UMIC sebesar 8,30 Dolar AS per hari (sekitar 1.512.000 Rupiah per orang per bulan).

Estimasi angka kemiskinan oleh Bank Dunia sengaja dibuat berbeda dengan definisi kemiskinan nasional yang digunakan oleh sebagian besar pemerintah. Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena digunakan untuk tujuan yang berbeda. Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah masing-masing negara, menyesuaikan dengan konteks unik negara tersebut. Garis kemiskinan nasional digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan di tingkat nasional, seperti penargetan bantuan kepada masyarakat miskin.

Bank Dunia menerbitkan tingkat kemiskinan untuk ketiga garis kemiskinan internasional untuk semua negara, tidak hanya bagi negara-negara dalam pengelompokan kelas pendapatan tertentu. Statistik angka kemiskinan dari ketiga garis kemiskinan internasional relevan untuk Indonesia, tetapi karena negara ini baru saja dikelompokkan menjadi bagian dari negara berpendapatan menengah keatas (UMIC), perhatian khusus layak diberikan pada garis kemiskinan berpendapatan menengah ke bawah dan menengah ke atas. Setelah naik kelas menjadi UMIC pada tahun 2023, Indonesia meninggalkan puncak kisaran negara-negara berpendapatan menengah bawah (LMIC) dan masuk ke bagian bawah kisaran UMIC. Dalam kebijakan nasionalnya, negara-negara UMIC cenderung lebih ambisius dalam menetapkan standar hidup minimum, sehingga lebih banyak penduduk Indonesia yang diklasifikasikan sebagai miskin menurut standar UMIC daripada LMIC. Kategori UMIC sendiri juga jauh lebih luas daripada LMIC, di dalam kelompok ini terdapat negara-negara dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita hingga 14.005 Dolar AS, hampir tiga kali lipat dari tingkat PDB Indonesia yang sebesar 4.810 Dolar AS pada tahun 2023.

Pertanyaan Umum

Apakah ini artinya estimasi kemiskinan sebelumnya yang diterbitkan oleh Bank Dunia atau pemerintah nasional salah?

Garis kemiskinan yang sebelumnya dan tingkat kemiskinan yang dihasilkan tetap berlaku, termasuk yang didasarkan pada paritas daya beli tahun 2017 (ditetapkan pada 2,15 Dolar AS, 3,65 Dolar AS, dan 6,85 Dolar AS), demikian juga halnya dengan perhitungan yang didasarkan pada PPP tahun 2011 (ditetapkan pada 1,9 Dolar AS, 3,2 Dolar AS, dan 5,5 Dolar AS). Statistik dari periode-periode sebelumnya terus diterbitkan oleh Bank Dunia.

Saat ini ada begitu banyak garis dan tingkat kemiskinan, berapa sebenarnya tingkat kemiskinan di Indonesia?

Tidak ada definisi tunggal kemiskinan yang dapat digunakan untuk semua tujuan, dan inilah alasan mengapa ada perbedaan dalam garis dan metode penghitungan. Untuk pertanyaan-pertanyaan mengenai kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah yang paling tepat sebagai tolok ukur. Garis kemiskinan internasional yang diterbitkan oleh Bank Dunia sesuai digunakan untuk memantau kemiskinan global dan membandingkan Indonesia dengan negara lain atau standar global.

Mengapa penggunaan nilai tukar Rupiah pada garis kemiskinan internasional tidak sesuai dengan nilai tukar pasar antara Rupiah dan dolar AS?

Untuk menerapkan standar pengukuran kemiskinan yang sama di semua negara, Bank Dunia harus terlebih dahulu memperhitungkan perbedaan biaya hidup di antara negara-negara tersebut. Bank Dunia melakukan hal ini dengan mengukur perbedaan jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan satu unit mata uang suatu negara di negara lain; hal ini dapat dilakukan berkat upaya global yang dilakukan oleh kantor-kantor statistik nasional di seluruh dunia, yang disebut International Comparisons Program (ICP). Dengan demikian, konversi garis kemiskinan internasional ke dalam nilai rupiah bukanlah konversi nilai tukar pasar—ini membutuhkan penyesuaian untuk perbedaan biaya antara Indonesia dan negara-negara lain. Garis kemiskinan internasional saat ini dibandingkan dengan paritas daya beli 2021 yang dihasilkan oleh ICP. Proses penghitungan perbedaan daya beli di tingkat negara juga membedakan statistik Bank Dunia dengan definisi nasional, karena penyesuaian ini tidak diperlukan untuk memantau kemiskinan di satu negara.

Apakah Bank Dunia menggunakan data atau metode yang berbeda dengan pemerintah Indonesia untuk mengukur kemiskinan?

Bank Dunia menggunakan survei resmi nasional, SUSENAS, untuk mengukur kemiskinan pada garis kemiskinan internasional, sumber data yang sama yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk statistik kemiskinan nasional. Namun, metode yang digunakan untuk mengukur kemiskinan berbeda. Kemiskinan yang diukur menggunakan metode Bank Dunia dengan menggunakan garis kemiskinan internasional menyesuaikan tiga jenis perbedaan harga: perbedaan harga dari waktu ke waktu (menggunakan indeks harga konsumen), perbedaan harga antar kabupaten/kota (menggunakan ukuran biaya hidup setempat), dan perbedaan harga antar negara (menggunakan penyesuaian yang terkait dengan PPP). Definisi kemiskinan nasional tidak menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk menyesuaikan perbedaan harga dari waktu ke waktu. Pendekatan untuk menghitung perbedaan spasial di Indonesia juga berbeda—pendekatan resmi menghasilkan garis kemiskinan yang berbeda untuk setiap daerah pedesaan dan perkotaan pada tiap-tiap provinsi. Akhirnya, karena garis kemiskinan resmi dimaksudkan untuk digunakan di Indonesia saja, maka garis kemiskinan tersebut tidak memerlukan penyesuaian dengan PPP.

Mengapa Bank Dunia menyampaikan bahwa kemiskinan di Indonesia telah meningkat-misalnya, dari 15,6 menjadi 19,9 persen pada garis LMIC dan 60,3 menjadi 68,3 persen pada garis UMIC?

Kemiskinan di Indonesia tidak meningkat. Tingkat kemiskinan yang dilaporkan pada garis LMIC dan UMIC yang baru lebih tinggi karena ambang batas untuk dianggap tidak miskin telah meningkat secara global. Di negara-negara berpendapatan rendah, hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan kualitas survei yang tersedia dan beberapa negara telah menyesuaikan garis kemiskinan mereka dengan menggunakan data yang lebih akurat. Di negara-negara berpendapatan menengah, menaikkan garis kemiskinan nasional menunjukkan bahwa negara-negara tersebut menjadi lebih ambisius dalam menetapkan standar hidup minimum yang dapat diterima. Sebagai hasil dari menaikkan ambang batas ke tingkat yang lebih tinggi, sebagian besar negara mengalami peningkatan tingkat kemiskinan internasional, seperti halnya Indonesia.

--------------------------------------------------------  

1) Garis 1 Dolar AS per hari yang diperkenalkan pada tahun 1990 untuk pemantauan kemiskinan global, direvisi menjadi 1,25 Dolar AS per hari (paritas daya beli tahun 2005), 1,90 Dolar AS (PPP tahun 2011), dan 2,15 Dolar AS (PPP tahun 2017). Pembaruan saat ini, dengan menggunakan PPP 2021, menetapkannya pada 3,00 Dolar AS/hari. Pada tahun 2017, garis kemiskinan pendapatan menengah ke bawah dan menengah ke atas juga diperkenalkan untuk memberikan batasan yang lebih relevan bagi negara-negara dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi.