SIARAN PERS

Indonesia Terus Memperbaiki Regulasi bagi Kemudahan Dunia Usaha

29 Oktober 2013



Washington, D.C., 29 Oktober 2013 — Laporan terbaru Grup Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia terus memperbaiki iklim investasi bagi pengusaha lokal selama periode waktu Juni 2012 sampai Juni 2013 dengan menerapkan reformasi regulasi yang ke-10 sejak tahun 2009.

Doing Business 2014: Understanding Regulations for Small and Medium-Size Enterprises melaporkan bahwa Indonesia telah memperbaiki sistem informasi kreditnya melalui peraturan baru yang menyediakan kerangka hukum untuk mendirikan institusi kredit swasta.  Hal ini  dapat mempermudah para pengusaha untuk mendapatkan kredit dari institusi formal pemberi pinjaman.

“Komitmen Indonesia yang berkelanjutan guna mempermudah pengusaha untuk berkembang sangat membesarkan hati. Setiap langkah yang diterapkan oleh pemerintah untuk menyederhanakan regulasi juga merupakan langkah kearah pencapaian potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi, baik di tingkat regional maupun global.  Ini juga langkah untuk meningkatkan kesetaraan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chavez.

Indonesia adalah salah satu dari 15 negara (diantara 25 negara) di Asia Timur dan Pasifik yang menerapkan reformasi peraturan selama satu tahun terakhir yang mempermudah pengusaha lokal untuk melakukan usaha.

Komitmen pemerintah atas reformasi terlihat dari paket kebijakan kemudahan berusaha yang diumumkan oleh Wakil Presiden Boediono pada tanggal 25 Oktober.  Paket kebijakan tersebut terdiri dari 17 inisiatif yang ditujukan untuk memperbaiki iklim investasi.

“Pemerintah berkomitmen kuat untuk menjaga angka investasi tertinggi yang dicapai sepanjang sejarah pada dua kwartal terakhir ini,” ucap Mahendra Siregar, Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia.

Di Indonesia, biaya sambungan listrik bagi usaha kecil dan menengah berkurang sebanyak 60 persen, biaya untuk mendapatkan tanda daftar perusahaan  telah dihapuskan, dan penyelesaian perkara kepailitan kini jauh lebih cepat.  Dalam laporan 2014 ini, Indonesia berada pada posisi 120.

“Keberhasilan dalam upaya memperbaiki regulasi bagi kemudahan berusaha memerlukan tindakan yang nyata, tegas, dan berkelanjutan,” ucap Rita Ramalho, Penulis Utama, Doing Business, Grup Bank Dunia. “Menyaksikan Indonesia mengambil langkah-langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut sangat membesarkan hati.”

Laporan global mengenai kemudahan berusaha ini menempatkan Singapore di peringkat pertama. Negara-negara yang termasuk peringkat 10 teratas bersama dengan Singapore dengan peraturan-peraturan yang paling ramah bagi dunia usaha adalah Hong Kong SAR, China, Selandia Baru, Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Korea, Norway, dan Inggris.

Selain melaklukan peringkatan global, setiap tahunnya laporan Doing Business juga melaporkan negara-negara paling banyak melakukan perbaikan untuk indikator-indikator dari tahun sebelumnya. 10 negara yang termasuk dalam kategori ini (berdasarkan urutan perbaikan) adalah Ukraina, Rwanda, Federasi Rusia, Filipina, Kosovo, Djibouti, Pantai Gading, Burundi, Macedonia, dan Guatemala. Namun masih ada tantangan yang perlu dihadapi: lima negara yang melakukan paling banyak perbaikan – Burundi, Pantai Gading, Djibouti, Filipina, dan Ukraina – masih berada di kelompok paruh terbawah dalam peringkat global untuk kemudahan melakukan usaha.

 

Mengenai seri laporan Doing Business

Doing Business menganalisa peraturan-peraturan yang diterapkan bagi usaha perekonomian selama siklus usaha, mulai dari pendirian dan operasional, perdagangan lintas perbatasan, pembayaran pajak, dan melindungi investor. Peringkat dalam kemudahan berusaha ini berdasarkan 10 indikator dan meliputi 189 perekonomian. Doing Business tidak mengukur semua aspek lingkungan usaha yang berhubungan dengan perusahaan atau investor. Contohnya, laporan ini tidak mengukur kualitas manajemen keuangan, aspek-aspek lain dari stabilitas makroekonomi, tingkat ketrampilan tenaga kerja, atau ketahanan sistem finansial. Temuan-temuan laporan ini telah menstimulasi perdebatan kebijakan di seluruh dunia dan memperbolehkan terjadinya penelitian-penelitian yang kian berkembang mengenai bagaimana peraturan-peraturan tingkat perusahaan berhubungan dengan hasil-hasil perekonomian antar negara. Laporan tahun ini adalah seri ke-11 dari seri laporan Doing Business global dan mencakup 189 perekonomian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai seri laporan Doing Business silahkan kunjungi www.doingbusiness.org. bergabunglah bersama kami di Facebook.

 

Mengenai Grup Bank Dunia 

Grup Bank Dunia adalah salah satu sumber pendanaan dan pengetahuan terbesar untuk negara-negara berkembang. Grup Bank Dunia terdiri dari lima institusi: International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Development Association (IDA), kedua institusi tersebut membentuk Bank Dunia; International Finance Corporation (IFC); Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA); dan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID). Masing-masing institusi memainkan peranan khusus dalam misi melawan kemiskinan dan meningkatkan standar hidup bagi penduduk di negara-negara berkembang. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi www.worldbank.org, www.miga.org, dan www.ifc.org.

Kontak Media
Dalam Washington, D.C.
Nadine Ghannam
Telepon: +1 (202) 473-3011
nsghannam@ifc.org
Dalam Jakarta
Dini Djalal
Telepon: +62-21-5299-3156
ddjalal@worldbank.org



Api
Api

Welcome