ARTIKEL

Melakukan Investasi di Sektor Jalan di Indonesia: Meningkatkan Efisiensi dan Menutup Kekurangan Pendanaan – Kajian Belanja Publik untuk Sektor Jalan 2012

13 Februari 2013


Image

Penggunaan sumberdaya yang tepat akan semakin meningkatkan peran kendaraan jalan yang menjadi moda transportasi utama di Indonesia.



  • Kendaraan jalan merupakan moda transportasi utama di Indonesia, dan total jaringan jalan tercatat lebih dari 477.000 Km dengan nilai aset lebih dari 15% PDB. Tetapi, jumlah dan kualitas infrastruktur jalan di Indonesia masih di bawah negara-negara tetangga.
  • Pemerintah Indonesia telah meningkatkan belanja infrastruktur jalan menjadi Rp 70 triliun per tahun (USD 7 milyar per tahun), yang mewakili 40% total belanja infrastruktur.
  • Setelah penurunan besar pada akhir tahun 1990-an, investasi di sektor jalan kembali naik ke tingkat seperti sebelum krisis keuangan 1999 sebesar 1,6% dari PDB.
  • Namun, tingkat investasi sebesar ini tidak dapat mengejar meningkatnya permintaan dan pertumbuhan dalam sepuluh tahun terakhir.
  • Produktivitas dan efisiensi manajemen jalan nasional masih kurang optimal. Belanja untuk jalan nasional telah naik tiga kali lipat secara riil antara tahun 2005 hingga 2011, tetapi output yang dihasilkan hanya naik 20% diukur dengan km jalan yang di peliharan dan dibangun.
  • Biaya satuan pemeliharaan jalan nasional telah naik dan lebih tinggi dari standar internasional. Sementara banyak negara sekarang telah melakukan kontrak kepada pihak ketiga untuk moyaritas pemeliharaan rutin jalan, Indonesia masih menggunakan swakelola. Ini mengakibatkan biaya satuan pemeliharaan rutin jalan di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
  • Dalam periode 2005-2011, perluasan jaringan jalan nasional dilakukan dengan mengklasifikasi ulang 8.000 Km jalan utama, terutama melalui perbaikan (sedikit pelebaran) untuk meningkatkan kualitas jalan dibawah jalan standar nasional yang dianggap strategis. Namun, memperluas jaringan jalan nasional dengan mengklasifikasi ulang dan mengalokasi sebagian besar anggaran untuk perbaikan yang  terbatas dan perluasan kecil tidak akan mencapai pembangunan jaringan jalan arteri berstandar tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
  • Kebijakan untuk melakukan perluasan jalan secara terbatas bukan langkah yang optimal dalam menggunakan dana pembangunan. Kebutuhan jangka panjang adalah memperluas jalan menjadi 4 lajur, serta jaringan jalan tol yang terintegrasi sesuai kebutuhan.
  • Perkembangan pembangunan jalan tol masih sangat lambat. Beberapa konsesi jalan tol bahkan belum mencapai tahap persetujuan keuangan (financial closure) setelah 10 tahun. Hingga tahun 2010, hanya 742 Km jalan tol telah dibangun dan beroperasi meski pembangunan jalan tol pertama telah dilakukan sejak 1978.
  • Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya untuk menarik investasi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol, namun terlalu mengharapkan kemitraan pemerintah-swasta untuk menutupi kekurangan pendanaan.  Masih lemahnya proses penyeleksian satu pintu untuk memastikan Value for Money dan menggunakan kekurangan pendanaan sebagai motivasi utama untuk melakukan PPP dapat menjadi tidak produktif.
  • Kemitraan pemerintah-swasta merupakan proses kompleks yang biasanya membutuhkan waktu beberapa tahun untuk tercapai, dan hanya ada sedikit bagian jalan di luar daerah aglomerasi utama yang memungkinan secara keuangan. Diperlukan untuk melakukan analisa Value for Money untuk menentukan apakah sebuah proyek lebih baik didanai anggaran pemerintah atau kemitraan pemerintah-swasta. Jika proyek memungkinan secara ekonomi tapi hampir tidak memungkinan secara finansial, proyek tersebut lebih baik didanai dengan kombinasi pendanaan pemerintah (Viability Gap Funding, VGF), swasta dan/atau lembaga donor.
  • Kurangnya pemeliharaan jalan sub-nasional (provinsi dan kab/kota) perlu mendapat perhatian karena pembangunan yang baru lebih diprioritaskan dari pada perawatan jalan. Pemeliharaan jalan sub-nasional yang baik akan membutuhkan dana dua kali lipat dari pengeluaran sekarang.
  • Penerimaan dari pajak/retribusi pengguna jalan diperkirakan sebesar Rp 31 triliun pada tahun 2009. Terdapat dasar pertimbangan keuangan dan hukum untuk membentuk Dana Pemeliharaan Jalan (Road Preservation Fund) di tingkat provinsi, tapi keterkaitan antara pajak/retribusi pengguna jalan dengan pemeliharaan jalan masih lemah.
  • Setiap dollar yang dikeluarkan untuk perawatan jalan akan menghasilkan penghematan sebesar USD4,6 di pihak pengguna jalan. Rata-rata nilai pajak bahan bakar yang diperlukan untuk perawatan jalan sub-nasional selama 5 tahun yang belum terlaksana sebesar Rp 532/liter, dan Rp 156/liter setelah itu.
  • Penerimaan dari pajak/retribusi pengguna jalan berpotensi dapat membiayai tiga-perempat kebutuhan tahunan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan sub-nasional. Ada kebutuhan mendesak untuk secara bertahap mengurangi subsidi bahan bakar untuk menciptakan ruang fiskal. Rata-rata pajak bahan bakar yang diperlukan untuk program 5 tahun jalan tol dan jalan arteri sebesar Rp 1.100/liter.

Api
Api

Welcome