Skip to Main Navigation
publication 3 Oktober 2019

Waktunya ACT: Mewujudkan Potensi Perkotaan Indonesia


Download laporan (.pdf)

 

Indonesia dan Lajunya Urbanisasi

  • Indonesia yang merupakan negara dengan populasi ke empat tertinggi di dunia adalah negara yang bertranformasi karena urbanisasi
    • Saat ini, sekitar 151 juta orang – lebih dari setengah dari jumlah populasi Indonesia – tinggal di kota-kota besar dan kecil, kira-kira 18 kali lipat dari populasi London
    • Pada tahun 2045, seratus tahun setelah kemerdekaan Indonesia, sekitar 220 juta orang – atau lebih dari 70% penduduk – akan menjadi bagian dari urbanisasi
  • Bersama dengan urbanisasi, pembangunan dan kemakmuran di Indonesia juga telah meningkat
    • Sejak tahun 1950, rata-rata produk domestik bruto (PDB) per kapita telah meningkat hampir sembilan kali lipat secara riil, dan rata-rata penduduk Indonesia saat ini menikmati standar hidup yang jauh melebihi standar yang dialami generasi sebelumnya.
  • Salah satu alasan Indonesia lebih makmur saat ini adalah karena tambahan produktivitas yang dihasilkan dari aglomerasi perkotaan dan transformasi yang berhubungan dengan masyarakat agraris yang berubah menjadi masyarakat yang lebih berbasis pada industri dan jasa.

 

Apa yang menjadi penghalang kota?

  • Image
     
    Namun demikian, peningkatan pembangunan dan kesejahteraan lebih lambat dan lebih sulit daripada laju urbanisasi. Karena itu, Indonesia masih menjadi negara berpendapatan menengah bawah.
  • Walaupun hampir setiap orang mendapatkan manfaat urbanisasi, kemajuan yang dihasilkan dari  urbanisasi belum merata di kota-kota dan Indonesia.
  • Pertumbuhan kawasan perkotaan yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menyebabkan faktor-faktor kepadatan negatif yang terkait dengan tekanan penduduk perkotaan pada infrastruktur, layanan dasar, lahan, perumahan dan lingkungan. Berbagai hal ini berdampak pada kelayakan huni kota-kota dan kesejahteraan yang merupakan hasil dari urbanisasi.
  • Urbanisasi belum memenuhi potensinya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan, inklusivitas dan kelayakan huni secara berkelanjutan di Indonesia.

 

Waktunya ACT untuk  mengoptimalkan potensi urbanisasi

  • Untuk memastikan Indonesia mendapatkan manfaat urbanisasi sepenuhnya, para pembuat kebijakan perlu melakukan reformasi kelembagaan yang signifikan dan secara tegas mengimplementasikan kebijakan ACT (Memperluas, Menghubungkan dan Menarget).
    • Augment – Memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan untuk mengatasi faktor-faktor kepadatan dan kesenjangan modal manusia di tiap dan antar wilayah.
    • ConnectMenghubungkan berbagai kawasan perkotaan yang memiliki ukuran berbeda, dengan kawasan pedesaan sekitarnya, serta dengan pasar internasional—juga menghubungkan masyarakat dengan lapangan kerja dan pelayanan dasar di tiap kawasan perkotaan—untuk meningkatkan inklusivitas, baik di tiap dan antar kawasan.
    • TargetMenarget wilayah-wilayah serta masyarakat yang mungkin tertinggal, untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat urbanisasi, juga memastikan bahwa kawasan perkotaan layak dihuni bagi semua orang.
  • Perbaikan ini melibatkan reformasi tata kelola dan pembiayaan kawasan-kawasan perkotaan, yang berfokus pada:
    • Perluasan opsi untuk membiayai infrastruktur dan layanan dasar;
    • Peningkatan koordinasi antara berbagai tingkat dan sektor pemerintahan, dan antar kabupaten/kota di dalam kawasan metropolitan yang sama;
    • Peningkatan kapasitas untuk merencanakan, melaksanakan dan membiayai pembangunan perkotaan.
  • Berbagai kebijakan ACT perlu disesuaikan dengan jenis wilayah—contohnya, apakah perkotaan tersebut merupakan daerah metropolitan seperti Jakarta atau Surabaya, atau mungkin merupakan kota kecil dengan hubungan yang terbatas seperti Bima.

 

Tidak ada seorangpun yang ditinggalkan

  • Meskipun langkah-langkah tersebut memberikan landasan untuk ACT, namun tidak cukup untuk menghubungkan masyarakat dengan lapangan kerja dan layanan di kawasan perkotaan
  • Kebijakan-kebijakan lainnya untuk memfasilitasi penyediaan perumahan di lokasi yang tepat dengan harga terjangkau, transportasi umum perkotaan yang lebih baik, dan manajemen lalu lintas yang lebih baik dalam kerangka kerja perencanaan perkotaan serta tata ruang yang lebih efektif
  • Guna menghubungkan kawasan perkotaan satu sama lain, dengan kawasan pedesaan di sekitarnya, juga dengan pasar internasional secara memadai, hal terkait peraturan perundang-undangan jasa transportasi pun perlu diperhatikan.
  • Untuk memastikan tidak ada pulau dan wilayah yang tertinggal, Indonesia perlu menggunakan pendekatan kebijakan berbasis wilayah, dengan penekanan pada kualitas modal manusia dalam desain kebijakan tersebut.
  • Pergeseran paradigma dalam perencanaan dan desain perkotaan juga diperlukan untuk memastikan semua kelompok masyarakat—terutama perempuan, anak perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas—mendapatkan semua manfaat urbanisasi.

Baca laporan selengkapnya dan rekomendasi kebijakan disini.