SIARAN PERS

Hak-hak Pemegang Saham, transparansi sebagai kunci untuk pengembangan pasar modal: laporan baru Bank Dunia

10 Desember 2010



Untitled Document


Jakarta, 10 Desember 2010 – Laporan baru Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan di semua area tata kelola perusahaan: undang-undang dan institusi, perlindungan investor, penguatan keterbukaan, dan peningkatan kinerja dewan. Namun masih ada beberapa kesenjangan jika dibandingkan dengan standar internasional atau negara sekawasan lainnya, yang juga telah mengalami banyak kemajuan.

Laporan Tata Kelola Perusahaan atas Standar dan Kode mengkaji kerangka kerja tata kelola perusahaan di Indonesia. Laporan ini menunjukkan: perbaikan dalam peraturan tata kelola perusahaan; rekomendasi kebijakan; dan memberikan investor suatu benchmark untuk mengukur tata kelola perusahaan di Indonesia. Langkah-langkah penting yang telah diambil untuk memperbaiki tata kelola perusahaan selama beberapa tahun terakhir meliputi: (a) perbaikan kerangka kerja hukum, seperti: UU Perusahaan tahun 2007; peraturan mengenai tata kelola perusahaan untuk bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia; revisi dan perpanjangan Kode Tata Kelola Perusahaan yang Baik, (b) perlindungan yang lebih baik bagi investor melalui penguatan dan penegakkan peraturan Bapepam-LK, dan (c) tingkat profesionalisme yang lebih tinggi diantara para dewan komisaris dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa dalam melaksanakan kewajibannya.

Kendati demikian, peraturan sehubungan dengan konflik kepentingan masih kurang efektif karena kurangnya pelaporan atas kepemilikan utama suatu perusahaan dan masih banyak perusahaan yang belum menampilkan cukup informasi dalam situs perusahaan mereka. Kode Tata Kelola Perusahaan yang Baik bersifat sukarela dan perusahaan tidak diwajibkan untuk patuh atau memberi penjelasan apapun sehubungan dengan kepatuhan mereka. Hal ini mengakibatkan rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap Kode. Para komisaris masih belum melakukan fungsi utama mereka dan pengaruh dari para pemegang saham minoritas terhadap pemilihan anggota dewan sangat kecil. Kinerja pengadilan masih sangat lambat, dan seringkali bukan menjadi pilihan para pemegang saham untuk melindungi kepentingan mereka atau mencari ganti rugi.

“Meskipun Indonesia telah mengalami kemajuan yang cukup pesat selama beberapa tahun terakhir ini dalam memperbaiki tata kelola perusahaan dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa, masih banyak tantangan besar yang perlu dihadapi,” ucap David Robinett, Spesialis Senior Pembangunan Sektor Swasta Bank Dunia dan penulis utama dari laporan ini. Untuk melindungi para investor dan membangun pasar modal, Indonesia perlu melakukan lebih, terutama dalam hal implementasi praktik-praktik terbaiknya yang ada dalam kode dan informasi lengkap sehubungan dengan siapa pihak pemilik dan pihak yang mengendalikan aset perusahaan

Nilai Indonesia sudah meningkat sejak Laporan atas Standar dan Kode terakhir yang dilakukan di tahun 2004. Peningkatan tertinggi ada di hak-hak pemegang saham dan perlakuan adil bagi pemegang saham. Dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan, Indonesia masih dinilai kurang di beberapa area utama, namun sudah mulai mendekati negara-negara penentu model (pacesetter), terutama India, Thailand, dan Malaysia. Kedepan, laporan ini menyerankan adanya pengaturan keterbukaan kepemilikan serta informasi non-finansial lainnya (ownership and other nonfinancial disclosure); memberdayakan komisaris independen dan komite audit secara lebih efektif; mengharuskan perusahaan untuk menyatakan kepatuhan mereka atas Kode Tata Kelola Perusahaan yang Baik; mendorong pelatihan dewan dan media.

Tata kelola perusahaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor, membantu melindungi pemegang saham kecil, dan dapat mendorong pengambilan keputusan yang baik serta memperbaiki hubungan dengan para pekerja, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini merupakan prasyarat penting untuk menarik modal jangka panjang yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan. Laporan Tata Kelola Perusahaan atas Standar dan Kode adalah bagian dari inisiatif global untuk mengukur UU dan praktik-praktik yang relevan dengan menggunakan Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan OECD (OECD Principles of Corporate Governance ) sebagaitolak ukur.72 Laporan Standar dan Kode telah dilaksanakan di 59 negara, termasuk banyak negara di kawasan Asia Selatan dan Timur. Laporan Standar dan Kode dari Indonesia dan negara lainnya dapat ditemukan di: https://www.worldbank.org/ifa/rosc_cg.html

Kontak Media
Dalam Jakarta
Randy Salim
Telepon: (62-21) 5299-3259
rsalim1@worldbank.org
Dalam Washington DC
Carl Hanlon
Telepon: (1-202) 473-8087
chanlon@worldbank.org



Api
Api

Welcome