Skip to Main Navigation
SIARAN PERS 31 Oktober 2017

Indonesia melanjutkan reformasi dengan cepat untuk perbaikan iklim usaha: Laporan Doing Business

JAKARTA, 31 Oktober 2017 - Indonesia melanjutkan langkah reformasi secara cepat dan baik untuk perbaikan iklim investasi, menurut laporan terbaru Kelompok Bank Dunia Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs.

Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan di beberapa wilayah yang diukur oleh Doing Business. Dengan telah mengadopsi 39 indikator reformasi Doing Business selama 15 tahun, Indonesia merupakan salah satu dari 10 reformer teratas dunia. Lebih dari separuhnya telah dilaksanakan dalam empat tahun terakhir. Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia melakukan 7 reformasi, yang merupakan jumlah reformasi tertinggi dalam satu tahun. Dalam peringkat kemudahan berusaha global tahun ini, Indonesia bergerak naik ke posisi ke 72.

"Indonesia mempercepat laju reformasi dalam beberapa tahun terakhir dan upaya ini memberikan hasil. Kami memuji tekad pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Melanjutkan momentum dan upaya memperluas reformasi yang mengikutsertakan keterbukaan dan persaingan, merupakan kunci untuk menstimulasi lebih jauh lagi sektor swasta di negara ini," kata Rodrigo A. Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia.

Reformasi yang telah dilakukan di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan ini, pada tahun lalu adalah:

  • Biaya memulai usaha dibuat lebih rendah dengan penurunan dari sebelumnya 19.4 persen menjadi 10.9 persen pendapatan per kapita.
  • Biaya mendapatkan sambungan listrik dibuat lebih murah dengan mengurangi biaya sambungan dan sertifikasi kabel internal. Biaya untuk mendapatkan sambungan listrik kini 276 persen dari pendapatan per kapita, turun dari 357 persen. Di Jakarta, dengan proses permintaan untuk sambungan baru yang lebih singkat, listrik juga didapatkan dengan lebih mudah.
  • Akses perkreditan ditingkatkan dengan dibentuknya biro kredit baru.
  • Perdagangan lintas negara difasilitasi dengan memperbaiki sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai serta pendapatan bukan pajak. Akibatnya, waktu untuk mendapatkan, menyiapkan, memproses, dan mengirimkan dokumen saat mengimpor turun dari 133 jam menjadi 119 jam.
  • Pendaftaran properti dibuat lebih murah dengan pengurangan pajak transfer, sehingga mengurangi biaya keseluruhan dari 10,8 persen menjadi 8,3 persen dari nilai properti.
  • Hak pemegang saham minoritas diperkuat dengan adanya peningkatan hak, peningkatan peran mereka dalam keputusan perusahaan besar, dan peningkatan transparansi perusahaan.

Di bidang Memulai Usaha, Indonesia telah melakukan reformasi paling banyak dalam 15 tahun, dengan delapan reformasi sejak tahun 2003. Akibatnya, untuk memulai bisnis baru di Jakarta sekarang dibutuhkan waktu 22 hari, dibandingkan dengan 181 hari di laporan Doing Business 2004. Namun,jumlah prosedur untuk mendaftarkan bisnis baru tetap tinggi, yaitu 11 prosedur, dibandingkan dengan 5 prosedur di negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD.

Indonesia juga melakukan perbaikan signifikan dalam Menyelesaikan Kepailitan, dan hal ini merupakan pencapaian yang terbaik. Pada tahun 2003, tingkat pemulihan hanya 9,9 sen untuk setiap dolar. Kini tingkat tersebut telah melompat secara signifikan sampai 65 sen.

Indonesia masih perlu pebaikan di bidang Penegakan Kontrak. Sementara biaya untuk menyelesaikan perselisihan komersial melalui pengadilan negeri di Jakarta menurun hampir separuh dari 135,3 persen dari klaim di tahun 2003 menjadi 74 persen sekarang. Hal ini masih jauh lebih tinggi daripada rata-rata 21,5 persen di negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD.

Laporan lengkap dan datasetnya kini tersedia di www.doingbusiness.org


Kontak

Jakarta
Lestari Boediono
+62-21-5299-3156
lboediono@worldbank.org
Washington DC
Indira Chand
+1 (202) 458-0434
+1 (703) 376-7491
ichand@worldbank.org
Api
Api