SIARAN PERS

Doing Business Report: Indonesia Mencatat Rekor Jumlah Reformasi Usaha dalam Satu Tahun

26 Oktober 2016


Jakarta, 26 Oktober 2016 – Indonesia mencatat rekor dengan melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir, untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal, menurut laporan tahunan terbaru Doing Business dari Kelompok Bank Dunia.

Hasilnya, Indonesia termasuk 10 negara  yang mencapai peningkatkan tertinggi dalam Doing Business 2017: Equal Opportunity for All, yang diluncurkan  hari Selasa kemarin waktu Washington DC. Dalam peringkat dunia, Indonesia naik 15 peringkat   ke posisi  91 tahun ini.

Reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir yang diukur oleh laporan Doing Business adalah: Memulai Usaha, Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik,  Pendaftaran Properti,  Kemudahan Memperoleh Pinjaman, Pembayaran Pajak, Perdagangan Lintas Batas, dan Penegakan Kontrak.

Contohnya, di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan Doing Business, proses mendapat sambungan listrik untuk pergudangan menjadi lebih cepat  setelah adanya penambahan  pasokan listrik  oleh penyedia layanan.Hal ini berakibat pada berkurangnya waktu yang diperlukan bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan luar.  Di Surabaya, penyedia layanan listrik juga telah  menyederhanakan  proses permintaan sambungan baru, sehingga makin mudah bagi pengusaha untuk memperoleh sambungan listrik. Saat ini rata-rata di Indonesia, hanya diperlukan  58 hari bagi sebuah usaha untuk memperoleh sambungan listrik – dibanding 79 hari tahun lalu.

Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir,” ujar Rodrigo Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia. “Komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang.”

Beberapa reformasi dalam satu tahun terakhir ditujukan untuk menerapkan atau mendorong penggunaan sistem online. Misalnya, memulai usaha menjadi lebih mudah karena adanya berbagai sistem online yang fungsional. Saat ini seorang pengusaha hanya memerlukan 25  hari untuk memulai sebuah usaha, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48  hari.

Kehandalan proses pendaftaran transfer properti juga diperkuat melalui proses digitalisasi pencatatan tanah dan pembuatan sistem informasi geografis. Selain itu, proses pembayaran pajak sekarang  menjadi lebih mudah setelah adanya sistem online untuk mendaftar dan membayar iuran kesehatan. Reformasi ini juga telah berhasil menurunkan jumlah pembayaran terkait  pajak menjadi 43 per tahun, dari sebelumnya 54.

Reformasi lain termasuk prosedur khusus bagi claim bernilai kecil agar berbagai pihak bisa mewakili dirinya sendiri sehingga mempermudah penegakan kontrak di Indonesia. Proses ekspor dan impor juga menjadi lebih mudah, berkat perbaikan layanan bea cukai dan penyerahan dokumen di bawah kebijakan satu atap. Indonesia memperkuat akses kredit dengan menciptakan sebuah pendaftaran jaminan yang modern.

Namun, ada beberapa hal yang masih bisa diperbaiki. Untuk menjaga momentum reformasi, sepertinya masih ada ruang untuk lebih menyederhanakan prosedur serta mengurangi waktu dan biaya untuk memulai usaha, pendaftaran properti dan implementasi kontrak.

Tahun ini, laporan mempertimbangkan hambatan terkait gender untuk tiga kelompok indikator: Memulai Usaha, Pendaftaran Properti, dan Penegakan Kontrak. Di Indonesia, tidak ada hambatan bagi pengusaha perempuan di bidang yang diukur.

Selain itu, kelompok indikator Membayar Pajak sekarang menyertakan informasi tentang proses pasca pelaporan yang terkait audit pajak dan pengembalian pajak. Indonesia lebih unggul dari negara-negara lain di Asia Timur dan Pasifik.

Laporan serta data pelengkap tersedia di: https://www.doingbusiness.org/



Api
Api

Welcome