Skip to Main Navigation
SIARAN PERS 01 November 2018

Laporan Doing Business: Indonesia Terus Memperbaiki Iklim Usaha

JAKARTA, 1 November 2018 - Indonesia terus memperbaiki iklim usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui tiga reformasi utama yang dilakukan tahun lalu, menurut Laporan Doing Business 2019: Pelatihan untuk Reformasi, yang dirilis oleh Grup Bank Dunia pada hari Rabu, 31 Oktober 2018.

Reformasi yang dilakukan merupakan kelanjutan dari agenda reformasi yang kuat oleh Indonesia, terutama dalam tiga tahun terakhir ketika Indonesia menerapkan 17 jenis reformasi.

“Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan  kini tengah berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik terbaik global terkait meregulasi  usaha kecil dan menengah domestik. Negara ini juga dapat mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar bisa lebih bersaing di pasar global,” kata Rodrigo A. Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste.

Tahun ini, Indonesia mempermudah Memulai Usaha (Starting a Business) dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan Doing Business. Beberapa proses pendaftaran perizinan berbeda juga sudah digabung di pelayanan perizinan terpadu di Surabaya. Hasilnya, waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1 persen pendapatan per kapita, turun dari 10,9 persen.

Indikator Mendapatkan Kredit (Getting Credit) membaik dengan meningkatnya ketersediaan informasi kredit. Perbaikan ini membantu mengurangi ketimpangan informasi, meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bunga, meningkatkan disiplin peminjam, serta mendukung pengawasan bank dan pemantauan risiko kredit.

Pendaftaran Properti (Registering Property) menjadi lebih mudah dengan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama. Transparansi pencatatan tanah juga telah membaik di Jakarta dan Surabaya.

Sebagai hasil dari serangkaian reformasi terbaru, nilai Doing Business Indonesia, -yaitu ukuran mutlak kemajuan suatu negara menuju praktik terbaik global, naik menjadi 67,96 dari 66,54 pada tahun lalu, yang merupakan kenaikan di atas rata-rata global. Indonesia berada di peringkat 73 dunia dalam hal kemudahan melakukan usaha.

Indonesia memiliki kinerja yang baik di bidang Penyelesaian Kepailitan (Resolving Insolvency), dengan tingkat pemulihan sebesar 65 sen per dolar, hampir dua kali lipat rata-rata regional sebesar 35,5 sen. Indonesia menempati peringkat ke 36 di bidang ini. Namun masih ada ruang untuk perbaikan melalui reformasi tingkat remunerasi pengurus kepailitan dan peningkatan perlindungan bagi kepentingan para kreditur yang berselisih untuk memastikan bahwa mereka diperlakukan secara adil. Di bidang Pendaftaran Properti, juga ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut dengan membuat informasi terkait kepemilikan tanah dan peta bidang tanah yang tersedia untuk publik.

Indonesia juga dapat mengambil manfaat dari reformasi pada bidang-bidang di luar cakupan metodologi Doing Business Grup Bank Dunia, yang mana sangat berpengaruh pada daya saing global. Misalnya saja dengan menghilangkan batas kepemilikan saham asing, mengurangi tarif bea impor, dan menurunkan hambatan untuk mempekerjakan pekerja asing berketerampilan tinggi.

Tim Bank Dunia Indonesia memperkirakan bahwa menghilangkan batas kepemilikan saham asing saja akan menghasilkan tambahan investasi asing dan domestik, masing-masing sebesar $4 miliar dan $2 miliar.

Laporan dan data lengkap tersedia di www.doingbusiness.org


Kontak

Jakarta
Lestari Boediono
+62-21-5299-3156
lboediono@worldbank.org
Washington DC
Indira Chand
+1 (202) 458-0434
+1 (703) 376-7491
ichand@worldbank.org
Api
Api