SIARAN PERS

Indonesia: Memberdayakan Petani, Mendorong Keamanan Pangan

28 Maret 2011




Bank Dunia terus mendukung penerapan Undang-Undang Sumber Daya Air Indonesia 

Jakarta, 28 Maret 2011 – Bank Dunia siap memulai fase kedua sebuah program untuk membantu upaya pemerintah Indonesia memperkuat keamanan air dan pangan, melalui manajemen sumber daya air yang lebih baik. Program Sumber Daya Air dan Manajemen Sektor Irigasi diharapkan akan memberi dampak langsung bagi 500.000 keluarga petani di 100 kabupaten  di 14 provinsi. Dengan keamanan air yang lebih baik, petani dapat menghasilkan panen lebih banyak, mendapatkan penghasilan lebih, dan turut berperan dalam mengamankan persediaan pangan Indonesia. Untuk mencapai tingkat keamanan yang lebih tinggi, para petani juga harus terlibat dalam pengelolaan sumber daya air setempat. Undang-undang menyebutkan bahwa para petani, pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan terkait semua harus berperan dalam pengelolaan sumber daya air.

 
“Para petani biasanya merupakan anggota dari asosiasi kecil  pengguna air. Namun ketika kelompok-kelompok kecil ini bergabung dalam federasi besar yang anggotanya bisa mencapai 2,000 orang, posisi tawar mereka dengan pedagang dan supermarket menjadi lebih kuat, dan akses mereka terhadap jasa keuangan,” jelas Paul van Hofwegen, Spesialis Senior Sumber Daya Air Bank Dunia untuk Indonesia. “Sebagai imbal balik, federasi-federasi ini perlu bekerja sama dengan instansi pemerintah dalam operasional dan pemeliharaan sumber daya air setempat mereka. Hal ini termasuk melakukan perencanaan gabungan untuk alokasi dan distribusi air, serta perbaikan dan pembersihan kanal.”

Asosiasi pengguna air dan federasi-federasi ini adalah salah satu buah hasil program fase pertama Bank Dunia di bidang pengelolaan sumber daya air dan sektor irigasi, yang dimulai pada tahun 2003. Hingga kini sudah terbentuk lebih dari 1,000 federasi asosiasi pengguna air, meliputi lebih dari 800,000 hektar area teririgasi. Fase pertama program ini dirancang untuk membantu Indonesia menerapkan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang menekankan desentralisasi, demokrasi, dan transparansi. Dalam hal ini, bantuan Bank Dunia berujung pada pembentukan dewan nasional dan provinsi yang bertugas mengkoordinir para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan sumber daya air. Sementara fase dua program ini akan fokus pada perbaikan kapasitas untuk pengelolaan sumber daya air dan irigasi, serta meningkatkan produktivitas pertanian di area teririgasi. Program ini akan didanai oleh pinjaman sebesar $150 juta yang disetujui oleh dewan eksekutif Bank Dunia pada tanggal 22 Maret 2011.

“Dengan produktivitas pertanian dan keamanan air yang lebih baik, proyek ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan keamanan pangan. Keamanan pangan masih menjadi suatu kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia, dan sistem irigasi yang ada dalam program ini merupakan tulang punggung dari persediaan bahan pangan Indonesia,” kata Stefan Koeberle, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia.

Fase kedua program ini terdiri dari serangkaian program pelatihan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat, serta perbaikan fisik di beberapa fasilitas, termasuk sistem irigasi Jatiluhur di Jawa Barat.

Kontak Media
Dalam Jakarta
Randy Salim
rsalim1@worldbank.org
Dalam Washington DC
Mohamad Al-Arief
Telepon: (1-202) 458-5964
malarief@worldbank.org



Api
Api

Welcome